Sejarah Gedung Pondok Gede Yang Hilang

 

Pondok Besar adalah nama Kecamatan yang terdiri dari 6 kelurahan, yaitu : Jatibaru, Jatibening, Jatibening Baru, Jaticempaka, Jatiwaringin, dan Jatimakmur. Wilayah ini pula jadi pinggiran di antara Kota Bekasi dan Jakarta Timur.

Dulu kala Pondok Besar diketahui jadi area perkebunan (landgoed) dengan luas tanah capai 325 hektar. Lain dari waktu sekrang, di era awalnya tersedianya area perkebunan ini, Pondok mempunyai makna pembukaan ruang baru buat bertani, namun makin lama warga kenal pondok jadi permukiman s/d bangunan hunian.

Ditulis dari ayobekasi.com, nama Pondok Besar jadi kian luas dikenali sebab tersedianya suatu bangunan besar warisana Belanda yang ada di dalam wilayah itu. Warga di tempat menyebut jadi Pondok Besar. Dari bangunan itu selanjutnya beberapa orang kenal wilayah itu jadi Pondok Besar sampai saat ini

Menurut peristiwa gedung Pondok Besar dibikin oleh Pendeta Johannes Hooyman lebih kurang 1775, pemilik ngga ingin dimaksud gedung besar sekedar ingin dimaksud pondok saja. Seperempat masa setelah itu pemilikan Pondok Besar jatuh pada Lendreert Miero, orang Yahudi asal Polandia yang turut cari nafkah di Tanah Betawi dengan berdagang.

Dengan hasil berdagang, dia sukses beli sebidang tanah luas di Pondok Besar bersama rumah besarnya. Lendreet mati di umur 79 tahun dan dikebumikan di kitaran Pondok Besar, akan tetapi kuburan Lendreet dibedah buat jadikan rumah warga.

Pondok besar ialah suatu kota kecil pinggiran di antara kota Bekasi dan jakarta timur dulu kala ada bangunan besar warisan belanda yang oleh warga stempat dimaksud Pondok Besar. Nama itu sebagai asal nama Jalan Pondok Besar Raya saat ini, menurut peristiwa gedung Pondok Besar dibikin oleh Pendeta Johannes Hooyman lebih kurang 1775.

Wujud gedung ini amat panjang dengan atap begitu besar. Lantai satu dibikin dalam style Indonesia terbuka dengan serambi pada ke-3 seginya (joglo). Sementara sisi depan yang bertingkat dua dibikin dengan style tertutup Belanda. Rumah gabungan dua style ini, dahulu amat wajar pada beberapa rumah tuan tanah

Menurut Adolf Heuken dalam bukunya Sejumlah tempat Historis di Jakarta, interior rumah ini pernah membuktikan cita rasa tinggi. Di tanah ini ada kuburan Leendert Miero, yang pada 1800 beli tanah Pondok Besar. Miero ialah seorang Yahudi Polandia yang kaya raya. Sebelumnya Pondok Besar dirobohkan, batu nisan Miero masih kelihatan. Akan tetapi setelah itu turut jadi korban vandalisme.

Sesungguhnya, Pondok Besar ingin dipugar oleh Dinas Museum dan Peristiwa DKI Jakarta pada Januari 1988. Dari survey itu dijumpai jika luas tanah capai 325 hektar, awalnya adalah perkebunan sereh. Seusai berubah tangan ke CV Handel, berubah jadi perkebunan karet. Pada 1946 berubah tangan kembali ke NV Pago Rado dan pada 1962 dibeli oleh TNI AU (Inkopau). Berdasarkan survey itu, Pondok Besar banyak disinggahi turis luar negeri terlebih dari Australia dan Belanda.

Sampai 1992 bangunan itu masihlah ada. Akan tetapi mendadak dibedah buat diganti suatu gedung pertokoan kekinian. Meski sebenarnya, bangunan itu diproteksi oleh Undang-undang Kepurbakalaan

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Blog,informasi